PT Phapros Tbk berada di Jl. Simongan No. 131, Bongsari, Kec. Semarang Barat, Jawa Tengah. Pada tanggal 21 Juni 1954 PT. Phapros Tbk, didirikan oleh NV. Kian Gwan Handels Maatschappy (Prof. Liem Wie Hock). PT Phapros Tbk termasuk bagian Oei Tiong Ham Concern (OTHC), yang merupakan konglomerat pertama di Indonesia yang bergerak di bisnis gula dan agroindustry. Nama awal dari PT Phapros Tbk adalah NV Pharmaceutical Processing Industries, yang kemudian disingkat menjadi Phapros.
Pada awalnya, OTHC memiliki 96% saham Phapros namun seiring perkembangan kepemilikan dari saham Phapros berubah, saat ini 54% saham dari PT Phapros Tbk dimiliki oleh PT. Rajawali Nusantara Indonesia yaitu BUMN dibawah Departemen Keuangan dan 46% lainnya dimiliki oleh masyarakat umum, terutama dari kalangan dokter, apoteker dan professional lainnya yang ada di bidang kesehatan yng berjumlah 300 orang. Di tahun 2018 saham yang dimiliki PT Rajawali Nusantara Indonesia diakuisisi oleh PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) sebesar 56,77% atau 476.901.860 saham. Akuisisi Phapros oleh KAEF ini merupakan langkah awal yang paralel dengan langkah holding farmasi. Hingga saat ini PT Phapros Tbk telah memproduksi kurang lebih 284 macam produk.